Sabtu, 04 Juni 2016

Makalah kebersihan lingkungan sekolah


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kami panjatkan khadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan Rahmat dan Penyertaan-Nya kami dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul “ Lingkungan Sekolah “ ini. Dengan karya tulis ini, kita dapat belajar dan dapat memahami cara hidup sehat dan aktif dalam kegiatan KMB di sekolah.
            Kami sebagai penulis  pastinya memiliki  beberapa tujuan penting dalam menyampaikan karya tulis ini. Diantaranya adalah : untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, agar dapat menjaga kebersihan di  ruangan kelas. Tujuan ini pastinya agar siswa – siswi dapat mengikuti dan menerima pelajaran yang diberikan oleh Bapak / Ibu guru di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan ini dengan aktif dan semangat. Sehingga apa yang disampaikan oleh Bapak / Ibu guru dapat diterima dan dicerna otak.
            Dengan demikian, kita semuanya harus menjaga kebersihan lingkungan kita di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan. Karena bila lingkungan bersih, maka setiap siswa akan dapat menghirup  oksigen yang bersih dan ramah lingkungan. Sehingga  otak manusia dapat berfungsi di saat pekarangan kelas dan sekolah bersih tanpa ada sampah atau sejenisnya.




                                                                                                    Tiga Dolok, 08 April 2012

Penulis           







DAFTAR   ISI



1.    KATA   PENGANTAR                     …………….……………………………       1.
2.    DAFTAR   ISI                                    ………………………………………….       2.
3.    BAB   I                                   
A.   Pendahuluan           ………………………………………………….       3.
a.    Latar belakang         ………………………………………….       3.
b.    Permasalahan / rumusan masalah ………………………       3.
c.    Tujuan penulisan makalah ………………………………..        3.
4.    BAB   II : Pembahasan      
B.   Teori Belajar            ………………………………………………….       5.
5.    BAB   III
C.   Penutup      ………………………………………………………….          9.
a.    SARAN           …………………………………………        9.
b.    KESIMPULAN          …………………………………………        9.
6.    DAFTAR   PUSTAKA         ………………………………………………….       1

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Seringkali kita mendengar slogan-slogan di berbagai tempat terutama di sekoloah, yang isinya mengajak kita untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Akan tetapi slogan tadi tidak kita pedulikan, slogan tadi fungsinya hanya seperti hiasan belaka tanpa ada isinya, padahal isi dari sebuah slogan sangat penting bagi kita. Banyak slogan yang mengajak kita untuk menjaga kebersihan, tapi apa kenyataannya? Siswa masih membuang sampah sembarangan, selain ini siswa juga merobek-robek kertas dalam kelas dan bila memakan jajan di tempat A bungkusnya dibuangnya juga di tempat A, padahal di tempat-tempat tersebut telah disediakan tempat sampah.
Tentu kita tidak mau sekolah kita menjadi kotor, kumuh dan penuh dengan sampah. Disamping itu sampah yang kita buang sembarangan tadi juga dapat mencemari lingkungan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas dan juga dapat menyebabkan suasana belajar kita tidak nyaman.
B.  Tujuan Pembahasan
Pada topik kali ini, kami  ingin membangun peran penting dalam menciptakan lingkungan sehat. Karena, bila lingkungan sehat maka semua mahkluk hidup yang ada disekeliling kita akan dapat  bernafas dengan baik. Terutama kita sebagai siswa dapat menerima  materi pembelajaran dengan baik. Karena bila  ruangan kelas bersih, pastilah  udara akan sejuk. Dan oleh karena itu otak dapat menjalankan fungsi dan kegunaannya dengan sempurna. Otak dapat bekerja dengan cepat. Jika lingkungan sehat dan bersih, otak dapat bekerja melebihi dari benda cepat apapun yang pernah ada. Karena otak memiliki berjuta – juta rangsangan yang meliputi dan melindungi otak agar otak dapat bekerja dengan maksimal.

Setidaknya, dengan menjaga kebersihan, kita juga telah melestarikan dan menjaga maupun menghargai bakat kita dalam Iptek. Karena orang sukses pasti berasal dari lingkungan yang sehat dan bersih. Sehingga ia dapat berfokus pada pembelajaran yang ia terima.

BAB II
PEMBAHASAN
            Ada beberapa permasalahan penting yang harus kita bahas dalam  makalah ini, diantaranya adalah :
1)   Kebersihan lingkungan mendorong  semangat belajar siswa
Dalam setiap aspek dan perilaku siswa tentunya tampak dari kebiasaan nya setiap hari. Demikianlah dengan lingkungan  kelas bahkan lingkungan sekolah sekalipun. Bila lingkungan sekolah maupun lingkungan kelas termasuk ruangan kelas  bersih dan ditata sebaik – baiknya, maka motivasi belajar yang timbulpun akan mengajak  sahabat – sahabat untuk semangat dalam mengikuti pembelajaran.
2)   Kebersihan lingkungan menjadi keunggulan sekolah
Kita tahu, bahwa  kebersihan lingkungan sekolah juga  berdampak dan berpengaruh besar bagi siswa terlebih lagi bagi sekolah itu sendiri. Karena semua orang pasti menyelidiki situasi maupun keadaan sekolah sebelum menjadi siswa disekolah tersebut. Jadi, untuk menjaga nama baik sekolah, setiap penggerak – penggeraknya harus menjaga kebersihan dan kenyamanan di sekolah serta keamanan disekolah. Terlebih dahulu bagi para siswa / siswi di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan.
3)   Perilaku sebagai cermin sekolah
Dalam setiap aspek, perilaku   suatu individu mempengaruhi karakter masa depannya.  Dengan demikian,  sekolah dinilai oleh masyarakat setempat dengan melihat berbagai macam karakteristik seseorang siswa maupun sekelompok orang siswa di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan. Inilah yang disebut dengan cermin kepribadian. Yaitu memperlihatkan karakteristik seorang siswa di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan.
4)   Kebersihan dapat memperlancar otak manusia
Perlu kita tahu bahwa lingkungan bersih atau tidaknya berdampak besar bagi  otak manusia. Karena oksigen berupa O2 yang dihirup melalui paru – paru sebagian besar  berfungsi untuk memperlancar peredaran darah melalui saraf otak manusia. Hal inilah yang selalu dikhawatirkan oleh manusia. Sehingga mereka dapat menjaga kebersihan lingkungan disekitarya.
5)   Penanaman pohon baik  untuk lingkungan
Penanaman pohon kembali atau yang paling identik dengan  penghijauan dapat mempengaruhi besarnya jumlah oksigen yang dapat dihirup oleh manusia. Bila dilingkungan sekolah ditanami pohon – pohon rindang, maka di tempat itu pasti banyak terdapat oksigen yang bersih dan segar. Dan pohon – pohonan juga dapat mengurangi polusi dan sinar matahari secara langsung.

  Teori-teori Belajar
Menurut Sukmadinata (2004 : 167) Teori- teori belajar bersumber dari teori atau aliran – aliran psikologi. Secara garis besar dikenal ada tiga rumpun besar psikologi yaitu : teori disiplin mental, behaviorisme, dan kognitif- gestalt - field.
1. Teori disiplin mental
Menurut rumpun psikologi ini individu memiliki kekuatan kemampuan, atau potensi-potensi tertentu. Belajar adalah pengembangan dari kekuatan-kekuatan kemampuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaimana proses pengembangan kekuatan-kekuatan tersebut tiap aliran atau teori mengemukakan pandangan yang berbeda.
2. Teori behaviorisme
Rumpun teori ini disebut behaviorisme karena sangat menekankan perilaku atau tingkah laku yang dapat diamati. Teori- teori dalam rumpun ini bersifat molekular, karena memandang kehidupan individu terdiri atas unsur- unsur seperti halnya molekul- molekul.
3. Teori cognitif- gestalt- field
Rumpun ketiga adalah kognitif-gestalt–field. Kalau rumpun behaviorisme bersifat molekular (menekankan unsur- unsur), maka rumpun ini bersifat molar atau bersifat keseluruhan dan keterpaduan. Teori kognitif, dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif, teori ini berbeda dengan behaviorisme, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.
Namun untuk memulai semua itu perlulah kita ketahui terlebih dahulu bagaimana prinsip pengelolaan sistem, dimana terdapat perbedaan pendekatan paradigma top-down dan paradigma bottom-up dalam berbagai lapisan. Diantaranya pada sistem pendidikan pendekatan paradigma top-down berupa menentukan ketentuan untuk membudayakan peserta didik sedangkan paradigma bottom-up menjamin aturan pokok dan tersedianya sumber daya.
Pada sistem pengelolaan menurut paradigma top-down harus mampu menunjukkan petunjuk operasional sedangkan paradigma bottom-up hanya menyediakan informasi yang ada dan mengatur sumber daya yang diperlukan tanpa perlu menunjukan petunjuk operasionalnya. Pada paradigma top-down sistem belajar pembelajaran harus mampu melaksanakan petunjuk dan mengawasi agar segala sesuatunya sesuai dengan petunjuk yang ada. Namun menurut paradigma bottom-up sistem belajar pembelajaran harus bisa merancang terlebih dahulu pedoman yang akan dilaksanakan dan mengelola sumber belajar agar dapat menarik minat siswa sehingga pengalaman belajar siswa yaitu mampu memecahkan masalah belajar. Berbeda dengan paradigma top-down dimana pengalaman belajar siswa hanya merespon pelajaran.
Setelah memahami mengenai paradigma top-down dan bottom-up maka seorang guru dalam menggunakan media pendidikan yang efektif, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan/ pengajaran. Pengetahuan tersebut menurut Oemar Hamalik (1985: 16), dalam Asnawir & Usman (2002: 18):
1. Media sebagai alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar,
2. Media berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
3. Penggunaan media dalam proses belajar mengajar,
4. Hubungan antara metode mengajar dengan metode pendidikan,
5. Nilai dan manfaat media pendidikan,
6. Memilih dan menggunakan media pendidikan,
7. Mengetahui berbagai jenis alat dan teknik media pendidikan,
8. Mengetahui penggunaan media pendidikan dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan,
9 Melakukan usaha-usaha inovasi dalam media pendidikan. Karena itu media pendidikan sangat penting sekali untuk menungjang pencapaian tujuan dari pendidikian itu sendiri.
Lingkungan adalah sesuatu gejala alam yang ada disekitar kita, dimana terdapat interaksi antara faktor biotik (hidup) dan faktor abiotik (tak hidup). Lingkungan menyediakan rangsangan (stimulus) terhadap individu dan sebaliknya individu memberikan respons terhadap lingkungan. Dalam proses interaksi itu dapat terjadi perubahan pada diri individu berupa perubahan tingkah laku.Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, Bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai dan bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar; dan Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Jadi media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilimiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka. Dengan adanya pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini guru berharap siswa akan lebih akrab dengan lingkungan sehingga menumbuhkan rasa cinta akan lingkungan sekitarnya. Langkah awal yang dapat dilakukan (Asnawir & Usman, 2002: 109):
1. Menanami halaman sekolah dengan tumbuh-tumbuhan dan bunga-bunga;
2. Membawa tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan kedalam kelas;
3. Mengusahakan mengoleksi rumput-rumputan dan daun-daunan (herbarium), serangga (insektarium), ikan dan binatang air (aquarium);
4. Menggunakan batu-batuan dan kerang-kerangan, semua ini dapat dijadikan sebagai sumber pelajaran.
Pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini lebih bermakna disebabkan para siswa dihadapkan langsung dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya secara alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, dan kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Banyak keuntungan yang diperoleh dari kegiatan mempelajari lingkungan dalam proses belajar mengajar ( Sudjana & Rivai, 2002: 208):
1. Kegiatan belajar lebih menarik dan tidak membosankan siswa duduk di kelas berjam-jam, sehingga motivasi belajar siswa akan lebih tinggi,
2. Hakikat belajar akan lebih bermakna sebab siswa dihadapkan langsung dengan situasi dan keadaan yang sebenarnya atau bersifat alami,
3. Bahan-bahan yang dapat dipelajari lebih kaya serta lebih faktual sehingga kebenarannya lebih akurat,
4. Kegiatan belajar lebih komprehensif dan lebih aktif sebab dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengamati, bertanya atau wawancara, membuktikan atau mendemonstrasikan, menguji fakta,
5. Sumber belajar menjadi lebih kaya sebab lingkungan yang dapat dipelajari bisa beraneka ragam seperti lingkungan social, lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lain-lain, dan Siswa dapat memahami dan menghayati aspek-aspek kehidupan yang ada dilingkungannya, sehingga dapat membentuk pribadi yang tidak asing dengan kehidupan di sekitarnya, serta dapat memupuk rasa cinta akan lingkungan.
Selain itu untuk memanfaatkan lingkungan sekitar harus memenuhi beberapa syarat tertentu diantaranya :
1. Harus sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran,
2. Dapat menarik perhatian siswa,
3. Hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,
4. Dapat mengembangkan keterampilan anak berinteraksi dengan lingkungan,
5. Berhubungan erat dengan lingkungan siswa, dan
6. Dapat mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa.
Pada dasarnya pelaporan kegiatan hasil belajar merupakan kegiatan mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian seorang guru terhadap perkembangan siswa. Kemudian informasi mengenai hasil penilaian proses dan hasil belajar serta hasil mengajar yaitu berupa penguasaan indikator yang telah ditetapkan, oleh peserta didik informasi hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik dalam pencapaian pembelajaran, agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Bentuk laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor Haryati (2007 :115)
Menurut Sudjana (2002 : 45) dalam proses belajar-mengajar, tipe hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai siswa penting diketahui oleh guru, agar guru dapat merancang atau mendesain pengajaran secara tepat dan penuh arti. Setiap proses belajar-mengajar keberhasilannya diukur dari seberapa jauh hasil belajar yang dicapai siswa, disamping diukur dari segi prosesnya. Artinya, seberapa jauh tipe hasil belajar yang dimiliki siswa. Tipe hasil belajar harus nampak dalam tujuan itulah yang akan dicapai oleh proses belajar-mengajar.
BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Lingkungan merupakan salah satu tempat atau wahana untuk digunakan sebagai media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, karena dapat menumbuhkan minat dan merangsang mereka untuk berbuat dan membuktikannya. Hal ini sangat baik dan cocok dilakukan dalam mata pelajaran biologi, karena pemahaman para siswa tentang biologi adalah ilmu hafalan dan tidak bermanfaat bagi kehidupan dan juga akibat dari pengalaman belajar yang bersifat verbalistis dan tidak pernah diajak belajar keluar kelas se dangkan dalam ilmu biologi harus sesuai dengan apa yang ada dalam alam ini karena, biologi didalam Sekolah Menengah Atas merupakan Mata pelajaran sains dimana siswanya dituntut untuk dapat memahami konsep biologi dan mengembangkan daya nalar untuk memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari.
B.SARAN
Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berhasil dengan baik, perlu dilakukan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Dalam langkah- langkah tersebut, guru dan siswa terlibat aktif sehingga kegiatan pemanfaatan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
DAFTAR PUSTAKA


ROY-SYAFFER.BLOGSPOT.COM
ROYSYAFFER96.BLOGSPOT.COM
SYAFFERROYSYAFFER.BLOGSPOT.COM


Jumat, 03 Juni 2016

ARTIKEL ANAK DAN NIRKEKERASAN

Anak dan nirkekerasan
            Anak adalah laki-laki atau perempuan yang berusia 0-18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan (UU No. 23 Tahun 2002). Anak adalah anugrah terbesar yang diberikan Tuhan kepada orang tua. Sebagai sebuah anugrah seharusnya anak di sayangi dan mendapat kasih sayang dari orang tua. Pada usia kanak-kanak seharusnya seorang anak mendapat didikan dan kasih sayang didalam keluarga. keluarga adalah lembaga pendidikan pertama seorang anak. Sikap anak ketika berada dilingkungan sekitar akan terbawah dari dalam keluarga. Namun saat ini keluarga bukan lagi menjadi lembaga pendidikan pertama seorang anak, banyak anak yang mendapat kekerasan fisik maupun mental bahkan kekerasan seksual didalam keluarga. Seperti kita ketahui kekerasan terhadap anak adalah kekerasan secara fisik/mental kepada anak. Menurut UU No. 35 Th 2014 pasal 1 ayat 16 menjelaskan kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik psikis, seksual dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan Hukum.   

Saat ini banyak kasus kekerasan terhadap anak  yang terjadi didalam masyarakat. Yang membuat kasusnya menjadi perhatiaan adalah orang yang melakukan/pelaku adalah orang dekat bahkan orang tua anak tersebut. Salah satu kasus yang paling banyak menjadi pembicaraan adalah kasusu kematian akan bernama angeline. Angeline (8 tahun), murid kelas II sekolah dasar di denpasar Bali, dinyatakan hilang. Selama 26 hari pencarian, banyak pihak yang terlibat. Semula, gadis cilik cantik itu diduga menjadi korban penculikan, ternyata, jasadnya ditemuhkan membususk terkubur di dekat kandang ayam di belakang rumah keluarga margareith CH magawe, ibu angkatnya. Tersangka pembunuhanya adalah Agus (26 tahun). Agus melakukan kekerasan seksual bahkan memperkosa bocah 8 tahun itu sebelum membunuhnya dengan membanting dan menjerat menggunakan tali. Setelah meninggal, sekitar pukul 17.00  Wita, agus mengubur jasad Enjeline di dekat kandang ayam, di belakang rumah kemudian ia menimbuninya dengan sampah. Dan setelah di selidiki lebih jauh ternyata pembunuhan ini direncanakan oleh ibu angkatnya karena faktor harta warisan yang ditinggalkan oleh ayah angkat Enjeline yang adalah warga Negara asing.
            Kasus ini membuktikan bahwa kekerasan terhadap anak sangat marak terjadi dilingkuangan kita bahkan pelakuknya adalah orang dekat yang seharunya memberikan perlindungan kepada anak itu tapi malah melakukan hal sekeji itu dengan melakukan kekerasan terhadap anak. Dalam kasus enjeline pelakunya tidak hanya membunuh tapi juga memperkosa bocah yang baru berusia 8 tahun tersebut. Hal ini sangat disayanagkan karena anak adalah generasi bangsa ini. Bagaimana bangsa ini akan maju jika generasinya telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini juga mengiatkan peran orang tua untuk lebih mengasih anaknya. Anak lebih berharga dari pada apapun yag ada di dunia ini bahkan uang sekalipun. Uang atau harta tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk melakukan kekerasan terhadap anak.   
            Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan anak terjadi didalam masyarakat linkungan. Menurut  ketua umum komisi nasional perlindungan anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait memaparkan ada empat penyebab utma terjadinya kekerasan terhadap anak. Pertama, penyebabnya adalah “ anak nakal, bandel, tidak bisa diam, tidak menurut, cengeng, pemalas, penakut. Anak-anak seperti ini yang sangat rentan oleh kekerasan fisik dan psikis. Kedua, karena adanya anak atau orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan. Arist Merdeka Sirait  menggolongkan orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku yaitu pelaku kekerasan fisik psikis dan pelaku kekrasan seksual. Ketiga, adanya peluang kekerasan karena tidak pengawasan atau perlindungan. Anak tanpa pengawasan dari orang tua lebih rentang terkena kekerasan. Keempat, karena adanya pencetus dari korban dan pelaku. Pelaku untuk kekerasan fisik dan psikis biasanya disebabkan oleh kondisi dalam keadaan tertekan, ekonomi, masalah rumah tangga, sedangkan untuk pelaku kekerasan seksual disebabkan oleh adanya rangsangan oleh pornografi maupun pengaruh minuman keras dan dorongan seksual yang tak tersalurkan”.      
            Jumlah kekerasan di Indonesia dari tahun-ketahun semakin bertambah. Data KPAI menunjukkan adanya perkembangan jumlah kekerasan anak yang terjadi di Indonesia. Berikut adalah data dari KPAI mengenai kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia dari tahun 2010-2015 sebagai berikut.
Tahun           
Jumlah Kasus
2010
171
2011
2.178
2012
3.512
2013
4.311
2014
5.066
2015 (hingga juli)
6.006

Sumber: KPAI
Data diatas menujukkan bahwa pemerintah belum bisa menjamin keamanan bagi anak-anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan bangsa. Pemerintah seharusnya lebih memperketat UU tentang perlindungan anak sehingga para pelaku kekerasan anak bisa jerah dan tidak melakukan perbuatannya . UU perlindungan anak telah di bentuk untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. UU No. 23 Tahun 2002 adalah undang-undang yang dibuat untuk menjamin hak-hak anak. Menurut UU No. 23 Tahun 2002 Anak adalah amanat yang diberikan Tuhan kepada kedua orang tua untuk dijaga, dididik dan dilindungi. Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak dan harus mendapat perlindungan hukum. UU perlindungan anak diharapkan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai kekerasan. Nasmun, pada kenyataan dari tahun-ketahun kasus kekerasan anak terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa UU yang dibuat pemerintah belum berjalan sebagaimana mestinya atau fungsi utama dari UU perlindungan anak itu belum terealisasi  dengan baik. Masih banyak orang yang belum sadar mengenai pentingnya perlindungan anak.
Kekerasan anak akan berdampak buruk pada anak baik secara fisik atau mental. Anak-anak mengalami kekerasan sejak kecil lebih rentang menjadi anak yang nakal pada saat dewasa karena dari kecil ia sudah mengalami kekerasan sehingga lebih rentang untuk mengulainya pada orang lain pada saat ia dewasa. Berikut ini adalah hal-hal yang yang akan terjadi jika kekerasan anak terjadi :
Ø  Agresif.
Sikap ini biasa ditujukan anak kepada pelaku kekerasan. Umumnya ditujukan saat anak merasa tidak ada orang yang bisa melindungi dirinya. Saat orang yang dianggap tidak bisa melindunginya itu ada disekitarnya, anak akan langsung memukul atau melakukan tindak agresif terhadap si pelaku. Tetapi tidak semua sikap agresif anak muncul karena telah mengalami tindak kekerasan.
Ø  Murung/Depresi
Kekerasan mampu membuat anak berubah drastis seperti menjadi anak yang memiliki gangguan tidur dan makan, bahkan bisa disertai penurunan berat badan. Ia akan menjadi anak yang pemurung, pendiam, dan terlihat kurang ekspresif.
Ø  Memudah menangis
Sikap ini ditunjukkan karena anak merasa tidka nyaman dan aman dengan lingkungan sekitarnya. Karena dia kehilangan figur yang bisa melindunginya, kemungkinan besar pada saat dia besar, dia tidak akan mudah percaya pada orang lain.
Ø  Melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain
Dari semua ini anak dapat melihat bagaimana orang dewasa memperlakukannya dulu.Ia belajar dari pengalamannya, kemudian bereaksi sesuai dengan apa yang dia alami.

            Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Inilah kata yang sangat cocok untuk kasus kekerasan anak, mengingat akibat dari kekerasan sangat besar bagi tumbuh kembang seorang anak, maka sangat penting untuk melakukan pencegahan agar kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang, minimal meminimalisir terjadinya kekersan terhadap anak. Pemerintah telah membuat undang-undang perlindungan anak untuk menagntisipasi kekerasan terhadap anak. Hal ini belum mampu untuk mencegah kekerasan terhadap anak oleh dibutuhkan kesadaran dari semua pihak. Mulai dari orang tua sebagai orang yang paling dekat dengan anak. Orang tua harus bisa memberikan kasih saying kepada anak sehingga tidak ada kekerasan terhadapa anak dalam keluarga. Lingkungan sebagai tempat bermain anak. Lingkungan harus bisa menjadi tempat bermain yang aman bagi anak. Masyarakat disekitar lingkungan harus melapor ke pihak berwajib jika melihat teradi kekarsan terhadap anak. Pemerintah sebagai pengawas undang-undang harus memperhatikan apa yang terjadi didalam masyarakat. Pemeritah harus bisa membuat UU yang tegas sehingga para pelaku kekerasan tehadap anak bisa jerah dan tidak melakukan kekersan lagi. Jika perluh hukuman kebiri di berikan kepada pelaku kekersan seksual terhadap anak sehingga orang akan takut untuk melakukan kekersan terhadap anak lagi, baik kekerasan fisik maupun seksual.

            Jadi, kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang dilarang oleh hukum lebih-lebih oleh agama karena anak adalah anugrah terbesar dari Tuhan yang Maha Esa yang harus dilindungi. Dibutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk mencegah terjadinya kekersan anak. Semua harus bekerja sama untuk menjamin anak mendapat kasih sayang, pendidikan, dan kesehatan serta terhindar dari kekerasan anak, sehingga terbentuk genersi anak bangsa yang berpendidikan, sehat dan berintegritas. Generasi muda akan menjadi generasi yang handal untuk membangunbansa ini. Negara ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang bisa bersangi didunia internasional dan membuat Indonesia menjadi Negara maju dari Negara-negara lain.